Buggy Mayon
Selasa, 31 Maret 2020
Mudik
saat ini sudah menjadi sebuah tradisi bagi masyarakat Indonesia. Merupakan
fenomena tahunan yang terjadi saat mendekati hari Raya besar khususnya hari
Raya Idul Fitri. Pulang ke kampung halaman dalam kurun waktu tertentu tidak
lain untuk bertemu dan berkumpul serta mengabadikan momentum khusus dengan
sanak saudara. Namun nampaknya fenomena yang sudah menjadi tradisi, di tahun
ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut tidak lain karena kasus
covid-19 yang sedang mewabah di negeri ini.
Pulang
ke kampung halaman saat ini tidak lagi harus menunggu mendekati hari Raya Idul
Fitri, para pekerja informal contohnya yang bekerja di daerah Jabodetabek mereka sudah
bergegas atau bahkan telah sampai ke kampung halaman mereka masing-masing. Hal
ini terpaksa mereka lakukan karena sulitnya mencari penghasilan di ibukota
disaat wabah virus corona melanda serta rasa takut tak mampu memenuhi kebutuhan
di kota. Mereka jelas sangat berbeda dengan para pekerja formal seperti ASN
atau yang kita kenal dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), disaat mereka (PNS)
dapat tetap berkerja tanpa harus keluar rumah (Work From Home) dan tidak
mempengaruhi terhadap penghasilan mereka, akan tetapi hal tersebut nampaknya
jauh berbeda dari para pekerja informal. Dimana mereka harus bekerja diluar
rumah untuk mendapatkan penghasilan. Oleh karena itu pulang ke kampung halaman
dinilai menjadi pilihan yang tepat bagi mereka untuk menyambung kehidupan.
Lantas
bagaimana dengan para pekerja informal yang masih mengundi nasib di daerah
Jabodetabek, disaat sudah diterapkanya kebijakan tanggap darurat corona ?
Dengan
diterapkanya kebijakan tanggap darurat corona mengakibatkan banyak perantau
yang menjadi pekerja informal tidak lagi punya penghasilan. Hal ini dikarenakan
sejak diterapkanya kebijakan tersebut banyak dari masyarakat yang melakukan
aktifitas dirumah seperti sekolah dan kuliah online maupun bekerja tanpa harus
keluar rumah bagi para pekerja ASN.
Lalu
apakah pemerintah telah memikirkan solusi yang tepat disaat kebijakan yang
mereka buat mematikan penghasilan para pekerja informal?
Pemerintah
segera mengambil langkah cepat untuk menghadapi masalah ini. Pemerintah harus
berupaya memenuhi kebutuhan warga jika ingin kebijakanya berjalan sesuai
rencana yakni dengan mengurangi arus mudik, pemerintah perlu menyiapkan
anggaran besar untuk memenuhi kebutuhan warga, Jika tak sanggup memenuhi
kebutuhan warga pemerintah tidak punya alasan untuk menahan warga untuk tetap
berada di ibukota, bagaimanapun juga mudik merupakan Hak Asasi setiap warga. Namun
hal tersebut nampaknya akan segera terealisasikan. Pasalnya, saat ini Presiden
Joko Widodo meminta larangan mudik kembali dibahas, beliau menilai dan
menimbang kembali dari aspek ekonomi apabila mudik dilarang. Menko Kemaritiman
dan Investasi, Luhut panjaitan mengatakan saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati sedang melakukan perhitungan untuk bantuan langsung tunai yang akan
diberikan kepada masyarakat. Sehingga para pekerja informal dapat merasakan
bantuan yang diberikan oleh pemerintah tanpa menghiraukan penghasilan yang
mereka dapatkan.
Juru
Bicara pemerintah terhadap Penanganan covid-19, pun angkat bicara mengenai
Mudik ditahun ini, Achmad Yurianto meminta kepada masyarakat untuk menunda
mudik jelang lebaran 2020 di tengah wabah corona. Sebab, jika perjalanan mudik
tetap dilakukan akan menimbulkan pergerakan masyarakat yang lebih luas dan
dikhawatirkan covid-19 ini akan berpotensi menyebar lebih luas dari satu kota
ke kota yang lain.
Jadi
masih perlukah mudik ditengah wabah corona ?
